DAFTAR ISI
Akhir-akhir ini perumahan berbasis syariah sangat populer di tengah kalangan masyarakat. Dimana konsep ini memakai hukum-hukum Islam dalam segala transaksinya, baik itu berupa barang ataupun jasa. Berhubung sudah memasukan lebel Syariah, siapapun yang menjalankan konsep ini jelas harus amanah, termasuk dengan Perumahan Syariah. Tetapi alangkah disayangkan beberapa waktu ini ada beberapa oknum yang menyalah gunakan label Syariah ini untuk kepentingan mereka sendiri, dan akhirnya nama perumahan syariah yang terkena getahnya.
Secara konsep, jual beli dengan sistem syariah ini dapat diimplementasikan ke semua bidang. Baik jual beli kendaraan, menabung dan lain-lain. Supaya kamu dapat mengantisipasi penipuan berkedok Syariah, khususnya dalam hal perumahan. Maka kami akan memberikan beberapa tips kalian dalam memilih perumahan syariah yang aman.
Baca Juga :
Mengetahui Seluk Beluk Perumahan Syariah Dengan Benar
Memiliki hunian idaman adalah dambaan semua orang. Terlebih lagi jika pengadaan rumah tersebut sesuai dengan yang kita harapkan selama ini. Meskipun demikian tidak sedikit dari kita menginginkan rumah tetapi terhalang dengan proses kredit yang tidak di setujui.
Maka dari itu dengan memegang prinsip keadilan dan kemudahan kami ada dengan menawarkan solusi terbaik untuk anda. Jadi jika anda ingin memiliki rumah tetapi tidak mempunyai akses melalui jalur umum, maka kami datang membawa solusi terbaik untuk anda. Dengan gaya hidup umat Islam yang terus berkembang, perumahan syariah ini akan tetap berjalan dengan mengutamakan proses yang halal yang sesuai syariat Islam .
Dengan memegang teguh dengan syariah yang sudah di tetapkan, maka pemilik perumahan deangan skema syariah ini bisa lebih tenang dan berkah dalam menjalani hidup karena rumah yang di diami di miliki melalui proses yang baik.
Berhubung negara kita, negara Indonesia adalah negara yang majemuk. Dimana banyak sekali golongan manusia yang berbeda agama, ras, suku, budaya dan lainnya. Maka akan timbul pertanyaan apakah bagi mereka yang non-Islam bisa memiliki perumahan seperti ini?
Pada prinsipnya semua warga negara bisa memiliki perumahan syariah ini tanpa batasan apapun. Karena pada dasarnya sistem ini dibuat untuk memudahkan masyarakat untuk memiliki rumah idaman dengan cara yang islami. Jadi bagi siapapun orangnya tanpa memandang latar belakangnya tetap boleh menggunakan sistem ini. Selama bisa menjalin silaturahmi dengan baik, memegang teguh prinsip bertetangga dan saling menghargai.
Walaupun karena alasan tertentu, beberapa developer perumahannya dikhususkan untuk muslim. Dan ini tentunya sah sah saja.
Ciri Perumahan Syariah
Setelah kita paham tentang sistem dasar perumahan Syariah. Kita akan lanjut ke tahap selanjutnya yaitu ciri-ciri dari perumahan Syariah. Jadi perumahan yang bisa disebut dengan perumahan Syariah itu seperti apa. Dan dengan mengetahui ciri-ciri dari perumahan Syariah nanti kamu akan tahu perbedaan perumahan yang di biayai secara Syariah dengan perumahan yang biayai secara umum.
1. Tidak ada riba dan angsuran tetap
Di sini perumahan Syariah meniadakan Bunga dan denda bukan tanpa alasan, perumahan ini meniadakan denda dan bunga karena secara hukum agama Islam termasuk riba dan denda itu dilarang. ( Baca : Contoh Riba )
Maka dari itu dengan konsep ingin menolong sesama dan Syariah kami berharap dapat meringankan beban dari masyarakat.
Sedangkan untuk cicilan itu sendiri nantinya di bayar secara tetap dari awal sampai akhir. Dimana besaran angsuran di tentukan ketika pembeli menyetorkan DP dan sisa dari harga rumah di kurangi DP sisa berapa. Dari sisa tersebut baru di bagi berapa tahun tenor yang mau di ambil oleh nasabah.
Jadi pada transaksi murni syariah tidak ada perubahan harga jual rumah. Saat melakukan akad jual beli akan disepakati satu harga yang dipilih oleh developer dan pembeli.
Perjanjian yang disepakati oleh kedua belah pihak, harus disampaikan seluruhnya sejak perjanjian awal, dan tidak ada perubahan di tengah atau di akhir proses.
2. Tidak adanya campur tangan bank dalam transaksi
Berhubung perumahan ini dilakukan dengan cara Syariah, maka dalam prosesnya tidak melibatkan bank atau Lembaga pembiayaan yang lain. Jadi bagi anda yang mungkin terkendala BI Checking tidak perlu khawatir karena berhubung tidak melibatkan pihak pembiyaan maka di akadnya nanti tanpa check BI Checking, tanpa admin dan biaya yang lain.
Jadi untuk pembelian rumah ini bisa dilakukan dengan cara cash maupun kredit. Tergantung dengan kesepakatan antara pembeli dan penjual.
3. Perumahan Syariah Tidak perlu adanya Asuransi
Dalam konsep perumahan Syariah tidak di perlukan adanya asuransi. Jika biasanya pembiayaan konvensional menggunakan asuransi dalam pembiayaannya. Maka hal tersebut tidak berlaku di perumahan Syariah. Selama belum di temukan formula yang pas untuk mengakomodir kebutuhan dan cocok untuk kebutuhan perumahan Syariah.
Maka dari itu transaksi kepemilikan rumah syariah tidak pernah mewajibkan konsumen untuk menggunakan asuransi. Pemakaian asuransi dalam proses akad rumah sepenuhnya adalah hak dari pemilik.
4. Tidak ada sita menyita rumah
Selain 3 ciri di atas, perumahan Syariah juga tidak ada proses sita menyita jika ke depannya nasabah kita melakukan keterlambatan pembayaran. Karena jika ada nasabah yang terpaksa tidak bisa membayar sisa hutangnya, mereka dapat mendiskusikan masalah mereka ke penjual sampai adanya titik temu, karena pada dasarnya disini perumahan Syariah mengedepankan musyawarah dalam setiap penyelesaian masalah yang terjadi.
Jika pembeli rumah benar-benar tidak bisa melanjutkan cicilan rumah, bisa disepakati oleh pembeli dan developer untuk menjual rumah tersebut. Saat rumah terjual, maka developer hanya mengambil uang hasil penjual sebesar sisa cicilan. Dan sisa uang tersebut menjadi milik pembeli sebagai pemilik rumah.
Maysa Allah …. Alangkah indahnya Syariat Islam .
Cara Menghindari Penipuan Perumahan Syariah Palsu
Setelah kita memahami tentang seluk beluk, kemudian kita membahas secara mendalam tentang ciri-ciri perumahan Syariah. Sekarang kita akan memberikan informasi bagaimana menghidari penipuan perumahan Syariah agar kita tidak rugi.
Sekarang banyak perumahan Syariah yang mulai menjamur. Mengingat Indonesia adalah negara yang mayoritas muslim, menjual prodak dengan embel-embel islam jelas sangat menggiurkan. Maka dari itu kita harus lebih jeli sebelum membeli agar tidak ada korban lagi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ada Beberapa cara yang bisa dilakukan :
1. Kredibilitas Pengembang ( Developer )
Daftar nama pengembang dapat dilihat melalui situs SIRENG atau di sebut juga dengan SIRNG atau di sebut juga dengan sistem regrestasi pengembang. Dimana semua pengembang yang terdaftar di SIRENG sudah di verifikasi secarfa ketat. Dapat juga di cek di situs komunitas Developer property Syariah dan pastikan lagi bahwa berkas-berkas yang digunakan asli.
Salah satu cara mengukur reputasi pengembang adalah dengan melihat kelengkapan izin developer, antara lain :
♦ Ijin Peruntukan Tanah .
♦ Prasarana sudah tersedia
♦ Kondisi tanah matang
♦ Sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB Induk atas nama developer
♦ IMB Induk
Untuk lebih memahami pembahasan tentang pengembang yang amanah, silah baca artikel kami Tips Memilih Developer Syariah .
2. Selalu memantau perkembangan rumah
Untuk pembangunan rumah biasa dilakukan ketika ada konsumen yang melakukan pemesanan dan di tambah adanya DP. Dimana DP itu biasanya digunakan untuk membangun rumah yang sudah di pesan oleh konsumen.
Sebagian besar pengembang properti syariah tak menyediakan rumah siap huni. Hampir 95% sistemnya adalah inden alias pesan bangun. Semakin besar uang muka, semakin dini juga proyek tersebut dibangun. Sistem ini tentunya juga berisiko, untuk itu pembeli harus betul-betul memastikan keamanannya.
Caranya adalah dengan mengecek ketersediaan rumah yang ada, atau rumah yang telah jadi yang dibeli oleh konsumen lain. Cek juga legalisasi, izin, dan surat-surat lainnya.
3. Mencari tahu apakah ada masalah lahan di lokasi proyek pembangunan
Hal yang tidak kalah penting sebelum membeli properti syariah adalah memastikan legalitas lahan. Saat mendatangi lokasi proyek pembangunan, kamu harus kritis. Cari tahu bahwa lahan tempat proyek pembangunan dibuat bebas dari masalah lahan.
Selain bertanya ke developer, Anda juga bisa bertanya kepada warga di sekitar lahan.
4. Jangan mudah tergiur dengan harga murah
Sebagai pembeli, Anda juga jangan mudah tergiur dengan harga yang murah dan tidak wajar. Justru Anda harus waspada ketika developer memberikan harga yang jauh di bawah rata-rata atau harga yang tidak wajar. Modus penipuan berkedok syariah biasanya dengan menggoda calon pembeli dengan iming-iming harga murah dan memberikan bonus.
Lakukan perhitungan sendiri sebelum mendapatkan hitung-hitungan harga rumah dari developer.
5. Urungkan transaksi ketika hati ragu
Kamu dapat membatalkan pembelian unit ketika kamu rasa informasi yang kamu dapatkan belum lengkap. Jika hal ini terjadi hindari pembayaran terlebih dahulu sebelum kalian menemukan informasi yang jelas.
4. Gunakan pembiayaan perbankan sebagai alternative
Sekarang banyak sekali perbankan yang menggunakan prinsip syariah untuk memperluas bisnisnya. Mungkin dengan adanya perbankan Syariah dapat menjadi penyelesaian bagi anda yang ingin membeli rumah idaman. Tapi pastikan bank syariah tersebut betul-betul menerapkan konsep syariah sebagai mana disampaikan di atas.
Bagaimana setelah kami jelaskan tentang perumahan syariah ini. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kalian dalam memilih hunian impinan kalian. Intinya dimanapun, dengan siapapun sebelum membeli sesuatu kalian wajib cek tentang keabsahan usaha yang dijalani.
Semoga dengan membaca artikel ini wawasan kalian tentang perumahan syariah mulai terbuka. Jadi Anda bisa meminimalisir kerugian yang akan di alami.