DAFTAR ISI
Kelebihan KPR Syariah
Pada saat ini dunia Property begitu berkembang. Skema pembelian pun terus berkembang mengikuti perkembangan Property. Salah satu skema pembelian rumah yang begitu pesat adalah Kredit Pemilikan Rumah secara Syariah ( KPR Syariah ), seiring meningkatnya pemahaman umat Islam terhadap Bahaya Riba dan keinginan memperoleh Keberkahan dengan KPR Syariah. Sayangnya masih banyak pembeli, juga sebagian umat Islam belum paham apa itu KPR Syariah, apa kelebihannya dan apa kekurangannya. Untuk lebih memahami KPR Syariah, tulisan berikut akan membahas tentang Kelebihan KPR Syariah .
Baca Juga :
KPR Syariah Vs KPR Bank Syariah Vs KPR Bank Konvensional Syariah
Jika ingin mengetahui kelebihan KPR Syariah dari KPR Konvensional maka berikut ini adalah perbandingan KPR Syariah Vs KPR Bank Syariah Vs KPR Bank Konvensional.
Dari gambar diatas sangat nampak Kelebihan KPR Syariah dibandingkan KPR Bank Syariah dan KPR Bank Konvensional.
Berikut penjelasannya :
Kelebihan KPR Syariah
Pihak yang Transaksi
Pada Bank Konvensional yang bertransaksi ada 3 Pihak yaitu antara pembeli, developer dan bank konvensional, pada KPR Bank Syariah juga terlibat 3 pihak yaitu antara pembeli, developer dan bank syariah. Sedangkan pada KPR Syariah yang bertransaksi hanya 2 pihak yaitu antara pembeli dan developer.
Pada skema KPR syariah transaki tidak melibatkan pihak bank . Transaksi penjualan hanya dilakukan antara pembeli dengan developer. Dalam hal ini developer akan menjual rumah yang anda inginkan kepada anda dengan sistem cicilan yang disepakati.
Akad perjanjian dengan model seperti inilah yang dibenarkan dan sesuai dengan syariat Islam.
Beberapa Bank Syariah sudah mulai menyesuaikan dengan Skema Syariah ini. Tapi harus dipahami oleh pembeli hakikat transaksinya, apakah terjadi transaksi jual beli atau hanya pendanaan dari bank. Jika memang murni jual beli maka diperbolehkan (halal) dan jika hanya pendanaan bank maka terlarang ( haram ).
Barang Jaminan
Transaksi KPR Bank konvensional maupun KPR Bank Syariah , objek rumah dijadikan jaminan sebagai pengikat.
Sedangkan pada KPR Syariah rumah yang dijual tidak dijadikan jaminan. Walaupun tentang hal ini ada ikhtilaf ulama mengenai apakah barang yang diperjual belikan boleh dijadikan jaminan atau dilarang. Dalam hal ini, KPR Syariah mengambil pendapat bahwa rumah yang sedang diperjual belikan dilarang dijadikan jaminan. Hal ini menjadi salah satu Kelebihan KPR Syariah .
Sistem Bunga
Baik pada KPR Bank Syariah maupun bank konvensional mengandung unsur bunga ( Riba ) . Sedangkan pada KPR Syariah tidak ada bunga pada transaksinya.
KPR syariah tidak ada bunga, seperti yang sudah dijelaskan diawal KPR syariah ini tidak ada bunga karena menggunakan sistem dasar syariat Islam. Bunga di dalam Syari’at Islam. Tentang hukum Riba kami akan menulisnya dalam artikel tersendiri. Insya Allah.
Tentunya KPR syariah ini sangat cocok dipilih oleh para orang muslim, bahkan tak hanya untuk kalangan umat muslim. Untuk kalangan para non muslim KPR syariah juga bisa menjadi alasan yang tepat dalam memilih perumahan syariah tanpa riba.
Cicilan rumah yang ditetapkan pihak KPR syariah juga bersifat tetap untuk setiap bulannya, sesuai dengan kesepakatan di awal. Untuk harga cash dan harga kredit memang memiliki perbedaan. Namun menurut syariat hal ini merupakan hal yang diperbolehkan.
Pada KPR Syariah, sebelum akad terjadi , developer akan menjelaskan Skema pembayaran rumah baik secara cash dan juga harga kredit. Jadi pembeli berhak menentukan skema pembayaran yang pas untuk dirinya.
Sistem Denda
Tidak adanya Denda menjadi Kelebihan KPR Syariah . Biasanya dalam KPR konvensional maupun KPR Bank Syariah, nasabah akan dikenakan denda jika pembayaran telah melewati waktu. Hal ini tentu akan sangat merugikan nasabah.
Pada KPR syariah ketika pembeli telat membayar cicilan rumah , developer biasanya akan memberi peringatan mengenai komitmen dan tanggung jawab pembeli dalam melakukan pembayaran.
Pembeli bisa menyampaikan keadaan yang sebenarnya pada developer. Developer properti syariah biasanya akan membantu untuk penyelesaiannya. Terkadang developer dapat mereschedule ulang waktu pembayaran cicilan.
Dan perlu dipahami denda termasuk mengambil manfaat dari hutang piutang dan itu adalah Riba . Dalam jual beli kredit maka sejatinya adalah hutang piutang. Jadi jika harga sudah di akadkan maka tidak boleh ada kelebihan sedikitpun baik dinamakan denda, administrasi atau bahkan infaq sekalipun.
Sistem Sita
Sita barang yang sudah dijual hukumnya terlarang menurut syariat Islam pada transaksi jual beli. Tapi kenyataannya hal ini terjadi pada transaksi KPR Bank konvensional. Pada KPR Syariah dan KPR Bank Syariah tidak ada sita rumah yang sudah menjadi milik pembeli.
Kelebihan KPR Syariah yang lain adalah developer tidak melakukan sita rumah jika pembeli tidak sanggup mencicil lagi, karena secara syariat rumah tersebut sudah sepenuhnya milik pembeli walaupun masih kredit.
Jika pembeli benar-benar tidak bisa mencicil lagi, solusinya adalah pembeli ditawarkan untuk menjual rumahnya baik lewat pembeli atau dengan bantuan pengembang.
Sebagai contoh, pada saat terjadi seorang pembeli sudah tidak mampu membayar cicilan, misalkan sisa hutang adalah Rp. 200 juta dan kemudian rumah terjual Rp. 350 juta. Maka pembeli hanya membayar sisa hutang yang 200 juta dan sisa uang Rp. 150 juta menjadi hak pembeli. Masya Allah.
Bagaimana ini tidak menarik untuk pembeli?
Setelah pembeli menikmati rumah tersebut dan tidak bisa membayar angsuran selanjutnya yang masih menjadi tanggung jawab pembeli, pembeli masih bisa mendapatkan uang hasil penjualan rumah tersebut.
Sistem Penalty
Penerapan penalty saat pembeli ingin melunasi cicilan rumah lebih cepat dari yang seharusnya terjadi pada KPR Konvensional. Sedangkan pada KPR Bank Syariah dan KPR Syariah murni, hal itu tidak terjadi.
Jika pembeli ingin mempercepat pelunasan misalnya jangka waktu cicilan 10 tahun, dan pembeli di tahun ke 8 ingin melunasi maka tidak ada penalty dalam KPR Syariah . Bahkan tidak jarang developer bisa memberikan diskon yang saat pelunasan terjadi.
Sistem BI Checking
Salah satu Kelebihan KPR Syariah dibandingkan KPR lain adalah tidak adanya BI cheking, yang biasanya akan menghambat seseorang untuk memiliki sebuah rumah yang diidam-idamkan.
Hal ini memberikan kemudahan bagi calon pembeli yang kesulitan jika ada BI Checking seperti Karyawan Kontrak, Pengusaha/pedagang kecil, dan pembeli usia lanjut. Sebagai contoh calon pembeli usia lanjut diatas 50 tahun, maka tidak akan bisa membeli rumah lewat bank karena ada batasan usia produktif jika membeli lewat bank. Begitu juga bagi seorang pedagang kecil akan sangat sulit dalam mengajukan KPR di Bank konvensional maupun bank syariah. Dengan tidak adanya bi checking pada KPR Syariah hal tersebut menjadi mungkin. KPR syariah begitu banyak memberi kemudahan.
Sistem Asuransi
Baik pada KPR bank konvensional maupun kpr bank syariah diharuskan adanya Asuransi, yang nilainya kadang cukup besar.
Dalam KPR Syariah tidak memakai asuransi apapun karena asuransi adalah haram yang di dalamnya ada riba, gharar. Gharar adalah transaksi yang merugikan salah satu pihak atau transaksi yang tidak jelas produknya, waktunya, tempatnya, jenis produknya, dan harganya.
Selain kelebihan yang tersebut di atas, KPR syariah juga tidak mengandung akad bathil. Developer dan nasabah biasanya akan menggunakan akad jual beli istisna (pemesanan ) atau indent jika memang unit perumahan syariah belum tersedia. Walaupun banyak juga developer yang menyediakan akad jual beli kredit untuk unit perumahan yang sudah tersedia.
Dengan menggunakan Skema KPR syariah , proses transaksi menjadi lebih simpel dan juga mudah, bahkan kemungkinan pengajuan KPR Anda untuk disetujui oleh developer menjadi lebih besar.
Kekurangan KPR Syariah
Seperti pepatah tidak ada gading yang tak retak, artinya tidak ada yang sempurna kecuali Dzat yang Maha Besar Allah. KPR syariah pun memiliki kekurangan. Kekurangan itu sebagai berikut :
DP Rumah Besar
Sebagian besar perumahan syariah yang dipasarkan nilai DP nya besar, karena developer mengandalkan dana dari pembeli. DP ditentukan besar karena untuk digunakan untuk mulai pembangunan rumah. Walaupun ada juga developer yang memiliki modal besar, menentukan DP yang kecil, bahkan ada yang memasarkan rumah DP 0 .
Banyak Penipuan
Saat ini pemahaman tentang haramnya Riba dan hukum-hukumnya, membuat minat terhadap perumahan syariah semakin tinggi. Perumahan syariah adalah magnet. Hal inilah yang banyak dimanfa’atkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan penipuan, seperti banyak terdengar berita di media tentang penipuan perumahan atau kavling syariah.
Mereka melakukan hal tersebut hanya untuk meraih keuntungan pribadi, tanpa memikirkan banyak orang yang dirugikan oleh tindakan mereka. Tindakan mereka jadi merusak istilah SYARIAH, padahal syariah tidak pernah salah, yang salah dan jelek hanya oknum. Dalam hal ini sebagai pembeli , Anda harus berhati-hati sebelum membeli perumahan syariah atau memilih developer syariah.
Itulah beberapa hal tentang Kelebihan KPR Syariah dan kekurangannya diharapkan menjadi tambahan ilmu bagi sebelum membeli properti idaman Anda baik rumah maupun kavling.
Anda sebagai umat Islam yang taat, tentu lebih memilih cara ini, karena sesuai Syariat Islam. Dengan demikian Keberkahan Allah akan kita raih.
Kami Perumahan Syariah Murah selalu konsisten dengan Skema KPR Syariah untuk semua transaksi yang kami jalankan.