DAFTAR ISI
Base Transceiver Station atau disingkat BTS adalah sebuah infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara peranti komunikasi dan jaringan operator. Selain memiliki manfa’at, ada efek yang tidak baik dari pemasangan tower BTS ini. Makanya masyarakat harus paham tentang jarak aman tower BTS dengan rumah.
Menara pemancar telekomunikasi sudah jadi sisi dari tata kota masyarakat modern. Bangunannya yang membubung tinggi, memerlukan tempat khusus, terdiri dari tiang besi dan rangkaian beberapa alat listrik jadi pemicu masyarakat cemas pada bahaya yang kemungkinan ditimbulkannya.
Apa lagi bahaya tower mobile dekat rumah yang setiap saat bisa ambruk jadi salah satu masalah pendirian menara pemancar telekomunikasi.
Walaupun harga sewa tower BTS lumayan mahal tidak menjadikan masyarakat mau menyewakan tempat mereka untuk membangun menara pemancar telekomunikasi.
Berdasar survey dan penilaian yang dilaksanakan di beberapa wilayah memperlihatkan bukti, bahwa banyak bermacam penolakan pada project pendirian menara pemancar mobile khususnya di beberapa daerah padat warga.
Ini dikarenakan oleh ada kecemasan atas bahaya menara pemancar telekomunikasi dari bermacam pemikiran seperti jika menara atau tower telekomunikasi dapat pancarkan gelombang radiasi, jadi salah satunya pemicu penyakit anemia, riskan tersambar petir atau ambruk hingga mengakibatkan rugi harta benda bahkan juga nyawa.
Kecemasan atas kesan-kesan radiasi pemancar telekomunikasi tidak seutuhnya dipersalahkan, walaupun tidak semuanya betul. Ada beberapa faktor khusus yang perlu dipenuhi pemilik project untuk penuhi persyaratan pendirian tower telekomunikasi.
Bukti, teori, dan penjabaran berkenaan bermacam peluang resiko dan bahaya tower telekomunikasi perlu diuraikan supaya tidak memunculkan kegundahan. Misalkan mengenai kesan-kesan menara pemancar telekomunikasi bisa mengakibatkan anemia sebab sinaran radiasi dari gelombang elektromagnetik yang dikeluarkan transmitter tower telekomunikasi ialah hal kurang tepat.
Dampak negatif pembangunan tower seluler
Dari beberapa literature hasil penelitian, ada beberapa dampak negatif yang bisa ditimbulkan akibat radiasi yang berlebihan dari ponsel dan menara BTS yaitu sebagai berikut :
- Risiko kanker otak pada anak-anak dan remaja meningkat 400 persen akibat penggunaan ponsel. Makin muda usia pengguna, makin besar dampak yang ditimbulkan oleh radiasi ponsel.
- Bukan hanya pada anak dan remaja, pada orang dewasa radiasi ponsel juga berbahaya. Penggunaan ponsel 30 menit/hari selama 10 tahun dapat meningkatkan risiko kanker otak dan acoustic neuroma (sejenis tumor otak yang bisa menyebabkan tuli).
- Radiasi ponsel juga berbahaya bagi kesuburan pria. Menurut penelitian, penggunaan ponsel yang berlebihan bisa menurunkan jumlah sperma hingga 30 persen.
- Frekuensi radio pada ponsel bisa menyebabkan perubahan pada DNA manusia dan membentuk radikal bebas di dalam tubuh. Radikal bebas merupakan karsinogen atau senyawa yang dapat memicu kanker.
- Frekuensi radio pada ponsel juga mempengaruhi kinerja alat-alat penunjang kehidupan (live saving gadget) seperti alat pacu jantung. Akibatnya bisa meningkatkan risiko kematian mendadak.
- Sebuah penelitian membuktikan produksi homon stres kortisol meningkat pada penggunaan ponsel dalam durasi yang panjang. Peningkatan kadar stres merupakan salah satu bentuk respons penolakan tubuh terhadap hal-hal yang membahayakan kesehatan.
- Medan elektromagnet di sekitar menara BTS dapat menurunkan sistem kekebalan tubuh. Akibatnya tubuh lebih sering mengalami reaksi alergi seperti ruam dan gatal-gatal.
- Penggunaan ponsel lebih dari 30 menit/hari selama 4 tahun bisa memicu hilang pendengaran (tuli). Radiasi ponsel yang terus menerus bisa memicu tinnitus (telinga berdenging) dan kerusakan sel rambut yang merupakan sensor audio pada organ pendengaran.
- Akibat pemakaian ponsel yang berlebihan, frekuensi radio yang digunakan (900 MHz, 1800 MHz and 2450 MHz) dapat meningkatkan temperatur di lapisan mata sehingga memicu kerusakan kornea.
- Emisi dan radiasi ponsel bisa menurunkan kekebalan tubuh karena mengurangi produksi melatonin. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mempengaruhi kesehatan tulang dan persendian serta memicu rematik.
- Risiko kanker di kelenjar air ludah meningkat akibat penggunaan ponsel secara berlebihan.
- Medan magnetik di sekitar ponsel yang menyala bisa memicu kerusakan sistem syaraf yang berdampak pada gangguan tidur. Dalam jangka panjang kerusakan itu dapat mempercepat kepikunan.
- Medan elektromagnetik di sekitar BTS juga berdampak pada lingkungan hidup. Burung dan lebah menjadi sering mengalami disorientasi atau kehilangan arah sehingga mudah stres karena tidak bisa menemukan arah pulang menuju ke sarang.
Radiasi gelombang elektromagnetik ini masih di bawah tingkat batasan toleransi yang diputuskan WHO. Tetapi bagaimana juga harus tetap ada pemantauan ketat supaya kehadiran tower telekomunikasi itu memenuhi persyaratan pendirian tower BTS.
Jarak Aman Tower BTS dengan Rumah
Tentang jarak aman tower BTS dengan rumah bisa dipahami dengan memahami Persyaratan pendirian tower telekomunikasi itu.
Syarat-syarat pendirian menara BTS :
- Pembangun menara BTS wajib mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
- Tinggi menara yang berukuran kurang dari 45 meter misalnya memiliki standar jarak aman menara BTS dengan pemukiman minimal 20 meter dan berjarak sepuluh meter dari area komersial dan 5 meter dari daerah industri.
- Bangunan menara BTS memenuhi level batas radiasi yang ditetapkan oleh WHO, yaitu 4,5 watt/meter persegi untuk perangkat/menara yang menggunakan frekuensi 900 Mhz dan 9 watt/meter persegi untuk menara/perangkat yang menggunakan frekuensi 1.800 Mhz.
Ketentuan pendirian menara pemancar telekomunikasi itu dibikin untuk perlindungan masyarakat diantaranya dari bahaya radiasi tower di kehidupan setiap hari.
Persyaratan pendirian tower sudah dipastikan menurut ketentuan yang berjalan di Indonesia. Tinggi tower BTS yang terpasang di satu wilayah harus penuhi persyaratan tertentu. Ketinggian yang diisyaratkan mempunyai tujuan supaya gampang terima dan mengirim signal info. Ketinggian itu mempunyai tujuan untuk argumen keamanan kemungkinan dari menara tower ambruk bila didera angin. Sedang pendirian tower BTS di atas gedung atau rooftop harus juga penuhi syarat.
Jarak tower BTS dengan permukiman warga harus penuhi jarak aman tower BTS dengan rumah, yakni minimum seputar 20 mtr. Jarak tower BTS dengan permukiman warga itu mempunyai tujuan untuk meminimalisasi bahaya tower mobile dekat rumah dan imbas radiasi yang peluang bisa memunculkan dampak untuk kesehatan manusia.
Walau menurut riset diketemukan jika radiasi yang dikeluarkan oleh tower BTS benar-benar kecil tetapi akan lebih bagus bila kita bisa meminimalisir peluang radiasi.
Ketika akan membuat tower akan dilaksanakan survey untuk mendapatkan posisi dengan koordinat yang pas, keadaan fisik tempat dan status pemilikan tempat. Bila menara tower dibuat di atas gedung harus memerhatikan kemampuan fondasi gedung.
Untuk membuat tower BTS di atas gedung harus mendapatkan ijin dari sekelilingnya. Biasanya ijin harus didapat pada jarak 100 mtr. dari posisi pembangunan tower. Pemilik gedung akan mendapatkan harga sewa tower BTS yang sesuai persetujuan.
Pondasi menara tower yang dibuat di atas gedung harus betul-betul kuat dan disamakan dengan keadaan bangunan. Supaya fondasi menara tower bisa menyangga lebih kuat bisa diberi balok cor dan baja. Pondasi tower umumnya akan dites kemampuannya lebih dulu saat sebelum terpasang menara.
Pondasi harus betul-betul kuat untuk meredam beban menara tower untuk menghindar keruntuhan menara. Bila menara tower ambruk dan menerpa bangunan disekelilingnya karena itu harus penyuplai layanan dan kontraktor tower harus memberi ganti kerugian.
BTS keluarkan frekwensi radio dari gelombang elektromagnetik yang dibuat oleh bermacam piranti telekomunikasi mobile, baik dari menara BTS tersebut atau piranti telepon mobile yang dipakai. Dan sinaran atau radiasi tower Telkomsel atau yang lain itu relatif aman untuk kesehatan manusia.
Tinggi tower BTS ikut menolong penebaran signal dan kurangi kemampuan sinaran radiasi yang bisa berkenaan manusia. Besaran radiasi yang dibuat masih di bawah tingkat batasan standard yang diputuskan oleh WHO dan instansi sertifikasi dunia yang lain.
Berdasar penelitian WHO dan Fakultas Teknik UGM, pada pancaran gelombang dari BTS tidak terdapat radiasi yang membahayakan kesehatan manusia. Level batas radiasi yang diperbolehkan menurut standar yang dikeluarkan WHO (World Health Organization) masing-masing 4,5 Watt/m2 untuk perangkat yang menggunakan frekuensi 900 MHz dan 9 Watt/m2 untuk 1.800 MHz. Sementara itu, standar yang dikeluarkan IEEE C95.1-1991 malah lebih tinggi lagi, yakni 6 Watt/m2 untuk frekuensi 900 MHz dan 12 watt/m2 untuk perangkat berfrekuensi 1.800 MHz.
Umumnya, radiasi yang dihasilkan perangkat-perangkat yang digunakan operator seluler tidak saja di Indonesia, tapi juga seluruh dunia, masih jauh di bawah ambang batas standar sehingga relatif aman.Sejauh ini protes dan kekhawatir masyarakat terhadap dampak radiasi gelombang elektromagnetik yang dihasilkan perangkat telekomunikasi seluler lebih banyak datang dari mereka yang tinggal di sekitar tower BTS (base transceiver station).
Jadi, dapat disimpulkan bahaya radiasi tower di kehidupan setiap hari ini benar-benar kecil dapat terjadi. Sebab energi yang terdapat pada medan elektromagnetik ditambah lagi pada keadaan frekwensi ekstrim rendah. Ini begitu kecil untuk bisa mengakibatkan dampak biologi atau masalah. Apapun itu, kita tetap harus waspada dengan bangunan dan tinggi tower BTS.
Jaga jarak aman agar semua masih teratasi. Sebab bagaimana juga BTS memiliki banyak faedah untuk lajur komunikasi. Menjaga jarak aman tower BTS dengan rumah, sebab pembangunan BTS juga ada ketentuannya, yakni lebih kurang 20 mtr. jauhnya dari tempat permukiman warga untuk mengecilkan imbas tower di permukiman itu. Dampak dari tinggi tower BTS yang perlu diperhitungkan ialah dampak sikatan petir dan peluang ambruk.
Efek Radiasi Tower BTS untuk Kehamilan
Menurut dr. Devia Irine Putri dari klikdokter.com , berdasar penelitian WHO dan Fakultas Teknik UGM, pada tower BTS (base transceiver station) tidak terdapat radiasi yang membahayakan kesehatan manusia (dan juga untuk janin).
Level radiasi yang dihasilkan perangkat-perangkat yang digunakan operator seluler tidak saja di Indonesia, tapi juga seluruh dunia, masih jauh di bawah ambang batas standar sehingga relatif aman. Karena radiasinya yang rendah, maka sangat kecil sekali mempengaruhi kesehatan tubuh manusia, untuk itu sekiranya Anda tidak perlu khawatir mengenai masalah ini.
Bila persyaratan yang Kami sebutkan di atas telah dipenuhi oleh pembangun menara berBTS, maka seharusnya tidak ada dampak pada kesehatan dan janin yang ada dalam kandungan.
Anda dapat membaca mengenai Panduan WHO mengenai Radiasi Elektromagnetik dan Kesehatan Manusia dengan klik di sini.
Demikian artikel kami tentang jarak aman tower BTS dengan rumah.
Semoga bermanfa’at.