Inilah Bedanya Pembiayaan Rumah Syariah Dengan Konvensional

Inilah Bedanya Pembiayaan Rumah Syariah Dengan Konvensional

Harga properti yang terbilang begitu tinggi seakan mengharuskan kita untuk mempergunakan KPR jadi produk pembiayaan rumah. Dimana saat ini sudah tersedia pembiayaan rumah syariah bahkan konvensional. Jadi sebelum menentukan pilihan sebaiknya mengerti apa perbedaan antara keduanya.

Pembiayaan Rumah Syariah

Menurut data yang berasal dari Bank Indonesia pada triwulan 1 tepatnya tahun 2018. Ada sebesar 75,8 % masyarakat Indonesia memilih membeli rumah hanya dengan memanfaatkan fasilitas KPR. Tentunya hal ini dikarenakan naiknya harga properti setiap tahun.

Masyarakat pun pada akhirnya dihadapkan dengan dua pilihan. Akankah memilih KPR bank konvensional ataukah KPR bank syariah. Perbedaan umum yang bisa kita lihat berada pada prinsip pinjaman yang dipergunakan. Biasanya untuk KPR syariah lebih suka pergunakan prinsip syariah menurut keyakinan islam. Sedangkan KPR konvensional sistemnya memang seperti kredit biasa.

 

Baca Juga : Pengertian Riba

 

Kenali perbedaan pembiayaan rumah syariah dan konvensional

Tentunya banyak masyarakat berkeinginan memiliki rumah impian. Namun harga properti yang semakin mahal menjadikan mereka harus mengambil langkah KPR. Dari sini masyarakat lebih suka menjatuhkan pilihan pada pembiayaan rumah syariah.

Ada banyak keuntungan menarik yang bisa didapatkan dari KPR tersebut. Supaya lebih jelas lagi sebaiknya simak apa saja perbedaan pembiayaan rumah konvensional dengan syariah berikut ini :

1. Penerapan akad beli rumah

Biasanya pihak bank bakalan memberitahukan berapakah sebetulnya margin yang diambil oleh bank dan nantinya dibebankan pada nasabah. Margin ini diberitahukan di awal ketika anda berkeinginan mengambil kredit.

KPR syariah biasanya mempergunakan akad murabahah dimana jual beli antara bank dan nasabah. Dalam skema tersebut, harga jual rumah penentuannya di awal saat nasabahnya menandatangani perjanjian terkait pembiayaan jual beli rumah.

Semisal saja anda membeli rumah dengan harga Rp 400 juta maka bank bakalan mengambil margin senilai Rp 100 juta rupiah. Dimana nantinya anda perlu membayar dengan lunas senilai Rp 500 juta rupiah dikurangi dengan uang mukanya.

Sementara itu prinsip KPR konvensional merupakan transaksi jual beli menggunakan syarat sekaligus ketentuan yang telah ditetapkan bank pemberi kreditnya. Jumlah yang harus dilunasi selain harga rumah dihitung jadi bunga pinjaman.

2. Besarnya suku bunga

Biasanya untuk KPR konvensional lebih suka mempergunakan bunga cicilan sesuai suku bunga pada saat itu juga. Jadi suku bunga cicilan 5 tahun pertama bisa saja berbeda dengan tahun berikutnya. Praktek seperti ini termasuk contoh riba . Sedangkan KPR syariah terbilang bebas dari bunga.

Cicilan mempergunakan KPR syariah dari segi jumlah terbilang tetap sampai lunas. Biasanya harga rumah sekaligus margin keuntungan bank tadinya sudah ditentukan saat awal perjanjian kredit. Berbeda lagi dengan KPR konvensional dimana penetapan bunga sifatnya mengambang lebih bergantung pada kondisi pasar.

3. Penentuan tenor kredit

Pembiayaan rumah syariah memang berbeda dengan konvensional. Apalagi masalah tenor kreditnya. Biasanya bank konvensional berikan tenor KPR lebih panjang jika kita bandingkan bank syariah. Maskimal tenor bank syariah berkisar 15 tahun. Sementara itu KPR konvensional bisa mencapai 25 tahun.

KPR konvensional biasanya menerapkan bunga pinjaman. Jadi meskipun masa pelunasannya lebih lama tapi pihak bank bakalan tetap memperoleh keuntungan dari bunga yang tadinya dibayarkan.
Nilai bunga pun lebih cenderung alami kenaikan selama beberapa tahun smapai akhirnya bisa memberikan keuntungan pihak bak. Sedangkan KPR syariah tidak mampu tetapkan sistem bunga jadi tidak bakalan ada keuntungan.

 

Baca Juga : Cara Melunasi Hutang Riba

 

4. Pinalti yang dikenakan

Sistem pembayaran pinjaman pada bank konvensional biasanya akan mengenakan penalti apabila peminjamnya mampu melunasi hutang mereka sebelum jatuh tempo. Sistem ini diberlakukan pada KPR konvensional.

Dari sini pihak bank bakalan kehilangan keuntungan dari bunganya karena sudah terlunasi hutangnya. Berbeda halnya dengan KPR syariah dimana tiada yang namanya biaya pinalti apabila anda melunasi hutang sebelum habis masa tenor. Hal ini dikarenakan jumlah pembayaran memang sudah sesuai akad pembelian di awal.

5. Nilai angsuran per bulan

Nilai angsuran adalah jumlah uang yang perlu dibayarkan untuk cicilan KPR perbulannya. Hal ini bergantung dengan harga rumah yang sudah dibeli. Untuk KPR konvensional biasanya nilai angsuran bakalan mengalami kenaikan setiap tahunnya ikuti suku bunga yang telah berlaku.

Sementara KPR syariah untuk nilai angsuran per bulan dan tahunan bakalan tetap. Hal ini dikarenakan sudah disepakati bersama nilainya dari awal saat peminjaman. Nilai angsuran KPR syariah penentuannya dari awal sampai akhir masa tenornya.

Itulah tadi sekilas uraian menarik mengenai pembiayaan rumah syariah. Dimana tersedia beragam perbedaan penting yang mencolok jika dibandingkan dengan KPR konvensional.